Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Larang Perusahaan Lakukan PHK

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |15:20 WIB
Presiden Jokowi Larang Perusahaan Lakukan PHK
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia meminta kepada Menteri Perindustrian untuk memastikan tidak ada PHK.

“Usahakan beri tahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM yang berkaitan dengan ini,” kata dia dalam konferensi video, Senin (16/3/2020).

Baca Juga: PHK Massal Indosat dan Aice, Menko Airlangga Sebut Fenomena Korporasi

Sebelumnya, Jokowi mengakui dampak pandemi covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan,termasuk perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi dampak ini.

Dengan memastikan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekonomian dan jajaran Menko untuk menjaga kegiatan dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement