JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan mengenai pembatasan transportasi massal di Jabodetabek. Hal ini membuat antrean penumpang yang cukup panjang di tempat-tempat tunggu transportasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, berharap bahwa Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat. Meskipun, terjadi penumpukan di halte.
Baca juga: Waspada Korona, Hindari Jam-Jam Sibuk saat Naik Transjakarta hingga KRL
“Kalaupun sudah terjadi antrean saat akan ditutup pelayanan, harus dilayani antrean tersebut sehingga tidak terjadi antrian cukup panjang lagi yang justru memperparah keadaan karena terjadi sentuhan langsung sesama masyarakat di halte," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (16/3/2020).