Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kriteria Perusahaan yang Bisa Work from Home

Ini Kriteria Perusahaan yang Bisa <i>Work from Home</i>
Perkotaan (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Demi menahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan Pembatasan operasi transportasi. Akan tetapi mengalami kendala membeludaknya antrean di tiap halte dan stasiun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi menilai pembatasan operasi transportasi publik yang membuat antrean penumpang karena tidak semua perusahaan siap dengan cara kerja dari rumah.

 Baca juga: Tak Perlu Protokoler, Sudah Banyak Perusahaan Terapkan Kerja dari Rumah

"Masing-masing (perusahaan) kan akhirnya memiliki pertimbangannya sendiri ya. Dan sifatnya ini kan imbauan," kata Agung mengutip BBC Indonesia, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Menurut Agung, kerja dari rumah bisa dilakukan untuk sektor-sektor tertentu seperti industri jasa. "Travel agency lalu jasa konsultan kemudian jasa-jasa yang lainnya, itu tentu relatif lebih bisa gampang dilakukan melalui WFH, dengan bantuan alat-alat IT information and communication technology," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement