JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah bila memutuskan untuk lockdown, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19. Hanya saja ada yang harus diperhatikan pemerintah bila kebijakan tersebut diputuskan.
Dewan Penasehat Hippindo Tutum Rahanta mengatakan, dari sisi pelaku usaha tentu tidak ada masalah bila nanti diputuskan lockdown. Namun, yang dipikirkan adalah dampak sosial, karena banyak pekerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan ritel.
Baca Juga: Khawatir Virus Corona, Pengunjung Pusat Perbelanjaan Turun hingga 50%
"Kalau kami sih informal ya sudah mengikuti aturan dan mungkin berdiam diri dulu. Nah, pemerintah harus kasih solusi ke si pekerja-pekerja ini apa alternatif dan solusi insentif yang dikasih. Apa yang bisa dikasih," ujar Tutum saat dihubungi Okezone, Selasa (17/3/2020).
Sebagai informasi, negara tetangga Indonesia, yakni Malaysia sudah memutuskan untuk lockdown terhitung mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020, demi mengatasi pademi virus corona atau Covid-19.