Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembelian Pangan Dibatasi di Tengah Wabah Corona, Pedagang Pasar: Agar Tak Ada Penimbunan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |17:16 WIB
Pembelian Pangan Dibatasi di Tengah Wabah Corona, Pedagang Pasar: Agar Tak Ada Penimbunan
Beras (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Banjir, Harga Cabai dan Ayam Naik

"Iya tadi malam kita keluarkan (surat) itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Daniel.

Dalam surat edaran bernomor B/ 1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim itu, terdapat beberapa bahan pokok yang dilakukan pembatasan yakni beras maksimal 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mi instan maksimal 2 dus.

"Ya itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya," tuturnya.(wdi)

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement