JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong kinerja sektor industri yang berorientasi ekspor, salah satunya industri furnitur. Upaya itu diimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan strategis yang diharapkan akan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri furnitur termasuk dalam lima industri dengan nilai pertumbuhan terbesar pada tahun 2019, yaitu sebesar 8,35%. Nilai ekspor industri furnitur pun meningkat hingga sebesar USD1,95 miliar pada 2019 atau naik sebesar 14,6% dari tahun 2018,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dilansir dari laman Kemenperin, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga: Impor Februari Alami Penurunan 18,69% Dibandingkan Januari
Namun apabila dilihat dari posisi ekspor furnitur di Asia, Indonesia menduduki posisi ke lima setelah China, Vietnam, Malaysia dan Cina Taipei. Karena itu pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan daya saing sektor furnitur dengan berbagai terobosan. “Secara nasional Kemenperin telah menyusun strategi untuk peningkatan ekspor industri furnitur dan kerajinan,” jelas Gati.
Menurut Gati, upaya yang dilakukan yakni melalui penjaminan pemenuhan kebutuhan bahan baku dan penolong di industri manufaktur. Implementasinya, melalui pembangunan material center untuk kontinuitas ketersediaan bahan baku yang berkualitas. “Material Center ini merupakan platform konsolidasi dan integrasi kegiatan logistik bagi Industri Kecil Menengah (IKM) furnitur berbasis teknologi 4.0 dalam rangka peningkatan kapasitas produksi IKM,” ujarnya.
Baca juga: Impor LPG Jadi Beban Neraca Perdagangan RI
Upaya selanjutnya, melalui implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), antara lain melalui optimalisasi belanja modal pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengaturan impor produk yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, serta pengenaan sanksi bagi yang melanggar ketentuan kewajiban penggunaan produk dalam negeri. “Nantinya, bagi pelaku industri sektor ini yang perlu rekomendasi Kemenperin, maka kami akan memberikan rekomendasi,” sebutnya.