Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nyaris Rp16.000/USD, Ini 7 Jurus BI Jaga Rupiah dari Tekanan Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |15:10 WIB
      Nyaris Rp16.000/USD, Ini 7 Jurus BI Jaga Rupiah dari Tekanan Covid-19
Gubernur BI Perry Warjiyo saat Telekonferensi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

6. Memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam Rupiah sebesar 50bps yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain, berlaku efektif sejak 1 April 2020.

7. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran COVID-19 melalui :

- Ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas, dan backup layanan kas alternatif, serta mengimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.

- Mendorong penggunaan pembayaran nontunai dengan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dari perbankan ke Bank Indonesia yang semula Rp600 menjadi Rp1 dan dari nasabah ke perbankan semula maksimum Rp3.500 menjadi maksimum Rp2.900, berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020; dan

- Mendukung penyaluran dana nontunai program-program Pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Program Kartu Prakerja, dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement