Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Harga Gas Industri Turun, Berlaku 1 April dan Dinikmati Ratusan Perusahaan

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2020 |10:29 WIB
Fakta Harga Gas Industri Turun, Berlaku 1 April dan Dinikmati Ratusan Perusahaan
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

3. Penurunan Harga Gas Dimonitoring

Presiden Jokowi meminta untuk dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap industri-industri yang diberikan insentif terkait harga gas. Di mana, evaluasi tersebut dilakukan secara berkala.

“Harus ada disinsentif, harus ada punishment sehingga (bagi, red) industri yang tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan,” tutur Presiden Jokowi.

4. Penerimaan Negara Berkurang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, penurunan harga ini akan ada pengurangan penerimaaan yang berasal dari sektor hulu migas. Namun, bakal ada tambahan pendapatan pemerintah dari pajak dan dan deviden, penghematan subsidi listrik, Pupuk dan kompensasi PLN, serta terdapat penghematan karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.

Sebab, penurunan harga gas ini bakal diterapkan juga untuk sektor kelistrikan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyrakat dan mendukung pertumbuhan industri.

"Konsekuensi hulu gas penerimaan bisa berkurang tapi ini bisa kompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan kompensasi dan satu lagi kontribusi berupa pajak dividen," kata Arifin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement