Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Work for Home untuk Tekan Penyebaran Virus Corona, Ini Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2020 |07:03 WIB
<i>Work for Home</i> untuk Tekan Penyebaran Virus Corona, Ini Faktanya
Kerja di Rumah (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengimbau masyarakat Indonesia untuk bekerja di rumah. Hal ini untuk meminimalisir pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Hal ini membuat para pekerja khususnya di Jakarta melakukan pekerjaan di rumah. Bahkan, kesibukan tersebut dianjurkan agar dapat menahan penyebaran Corona.

 Baca juga: Efek Virus Corona, Penempatan Pekerja RI di Luar Negeri Dihentikan

oleh sebab itu, Jakarta, Minggu (22/3/2020), berikut fakta-fakta work from home:

1. Presiden Jokowi Minta Seluruh Pemda Monitoring Kerja dari Rumah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan terkait mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19). Arahan itu ditujukan bagi kepala daerah dan juga seluruh masyarakat di Indonesia.

"Saya minta kepada seluruh gubernur, seluruh bupati, seluruh walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," kata Jokowi.

 Baca juga: Menko Luhut: 49 TKA China Masih di Karantina

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement