JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama mengatakan, akan melakukan relokasi pada beberapa pos anggaran di tahun ini. Nantinya pos anggaran ini akan digunakan untuk mempercepat penanganan virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Wishnutama Sebut Sektor Pariwisata Paling Pertama Terdampak Corona
"Sejalan dengan Instruksi Presiden kemaren, Kemenparekraf sedang merelokasi berbagai anggaran untuk penanganan Covid-19," ujarnya, dalam Akun YouTube Kemenpar, , Senin (23/3/2020).
Selain itu lanjut Wishnutama, pihaknya juga sudah mengirimkan surat edaran agar seluruh kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif ditunda sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
Baca Juga: Menparekraf Minta Pelaku Ekonomi Kreatif Edukasi Pencegahan Virus Corona
"Tanggal 18 maret kami sudah kirim edaran utk meminta semua kegiatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar ditunda sementara waktu. Sesuai status bencana nasional dmi mengurangi penyebaran Covid-19. Ini harus dilakukan agar wabah segera berakhir," jelasnya.
Apalagi lanjut Wishnutama, penyebaran virus corona di dalam negeri terus meluat. Bahkan jumlah orang yang positif terkena virus corona dan meninggal juga terus bertambah tiap harinya.
"Belajar dari pengalaman, satu hal yang pasti menurut kami mengehentikan penyebaran secepat-cepatnya," jelasnya
Sebelumnya Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran pada belanja barang di mana perjalanan dinas ke luar negeri dan dalam negeri yang ditangguhkan bisa direalokasi untuk penanganan virus corona. Begitu juga pada event atau work shop yang dibatalkan, semua bisa direalokasi untuk tangani Covid.
Kemudian belanja yang bukan prioritas terutama untuk belanja modal yang multiyears dan belum tender bisa juga untuk direalokasi.
"Kita akan percepat revisi ini dari yang tadinya butuh waktu 5 hari dan harus bertemu dan jadi 2 hari dan sifatnya online. Kita estimasi ada Rp5-Rp10 triliun di dalam rangka bisa realokasi untuk dipindahkan menjadi anggaran penangan Covid, Juga dana atau anggaran yang selama dialokasikan tapi masih diblokir dan juga Kementerian PUPR yang belum tender, semua akan digunakan untuk tangani Covid-10," ujarnya beberapa waktu lalu.
(Feby Novalius)