JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maaf kepada masyarakat karena mudik gratis untuk Lebaran tahun ini dibatalkan semuanya. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari–29 Mei 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.
Baca Juga: Virus Corona Meluas, Kemenhub Imbau Masyarakat Tidak Mudik
“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan. Oleh karena itu saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah. Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19,” ujar Budi, dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Dia mengatakan, untuk di Ditjen Perhubungan Darat, baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan.