JAKARTA - Asosiasi Driver Online (ADO) mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Asosiasi yang menaungi pekerja di sektora transportasi online, meminta Kepala Negara memberikan stimulus kepada ojek maupun taksi online yang terkena dampak ekonomi imbas menyebarnya virus corona atau Covid-19.
Para mitra aplikasi online ini meminta Jokowi untuk membuat kebijakan ekonomi dan sosial terkait profesi pengemudi daring yang berpenghasilan secara harian. Di mana saat ini mengalami kesulitan mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga maupun menghadapi resiko tertularnya virus Covid-19. Dikutip dari surat ADO, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Dampak Virus Corona, Kredit Motor Ojol Dilonggarkan Selama Setahun
Kemudian meminta Kepala Negara memberikan imbauan resmi kepada instansi terkait, yang berhubungan dengan pekerjaan pengemudi daring untuk turut membuat kebijakan–kebijakan yang dapat meringankan kesulitan-kesulitan yang dialami oleh para Pengemudi Daring, yaitu Kementrian Perhubungan, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Keuangan dan Kementrian Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: OJK Minta Penagihan Kredit Macet Satu Tahun ke Depan Tak Pakai Debt Collector
Selain itu, berkaitan dengan sulitnya pengemudi daring mendapatkan penghasilan harian, maka Asosiasi Driver Online mengusulkan dan meminta kepada Presiden agar perusahaan aplikasi untuk sementara waktu meniadakan potongan 20%. Dan perusahaan pembiayaan (leasing) untuk dapat memberikan kebijakan penundaan cicilan kendaraan kepada pengemudi daring sampai situasi dan kondisi kembali normal.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.