Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Stimulus untuk Rumah Subsidi, Bantuan DP hingga Selisih Bunga KPR

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |18:35 WIB
2 Stimulus untuk Rumah Subsidi, Bantuan DP hingga Selisih Bunga KPR
Rumah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan agar perekonomian Indonesia tidak terpuruk imbas virus Corona atau Covid-19. Salah satu kebijakan tambahan adalah stimulus untuk rumah subsidi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang dan ingin kredit rumah akan diberikan stimulus. Tak tanggung-tanggung, dirinya memberikan 2 stimulus sekaligus.

 Baca juga: Sri Mulyani Tambah Subsidi Rp1,5 Triliun untuk Rumah Murah

"Pertama, pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Kepala Negara menjelaskan, nantinya jika bunga di atas 5% selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, subsidi kedua adalah bantuan uang muka.

 Baca juga: 3 Program Unggulan Atasi Backlog Rumah di Indonesia

"Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi, anggaran isiapkan Rp1,5 triliun," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement