Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok, Turis Asing Refund PPN Barang Bawaan Lewat Email

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |21:16 WIB
Besok, Turis Asing <i>Refund</i> PPN Barang Bawaan Lewat Email
Bandara (Okezone)
A
A
A

Selain itu, turis asing tetap dapat mengajukan permintaan kembali PPN atas pembelian barang bawaan melalui layanan elektronik yang disediakan oleh Ditjen Pajak. Langkah-langkah pengajuan permintaan kembali PPN atas pembeliaan barang bawaan melalui layanan elektronik tersebut yaitu:

 Baca juga: Jaga Daya Beli, Presiden: Rp8,6 Triliun Disiapkan untuk Bayar PPh 21 Karyawan

1. Turis asing mengirimkan surat elektronik dengan subject VAT Refund, menyampaikan nomor rekening dan nama bank tujuan transfer atas nama turis asing yang bersangkutan dan melampirkan scan dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:

a. Foto halaman identitas paspor luar negeri,

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement