JAKARTA - PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya melakukan perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik bulan April 2020. Hal ini dalam rangka physical distancing menghadapi wabah virus corona atau Covid-19.
Pelanggan pascabayar PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya diminta untuk mengirimkan Identitas (Id) Pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp. Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama Periode tanggal 23-29 Maret 2020.
Baca juga: PLN Siagakan 2 Sumber Listrik untuk RS Rujukan Covid-19
"Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19 khususnya di Jakarta, kita ikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antar orang sementara waktu. Karenanya dimohon warga Jakarta dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN," jelas General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (25/4/2020).
Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.