Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19, Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |12:04 WIB
Pandemi Covid-19, Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran
Kereta (Okezone)
A
A
A

Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus Corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

"Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat ," ujar Menko Luhut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement