Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19, Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |12:04 WIB
Pandemi Covid-19, Larangan Mudik Diterapkan dalam 3 Skenario Kebijakan Lebaran
Kereta (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Virus Corona Meluas, Kemenhub Imbau Masyarakat Tidak Mudik

Dia menambahkan, semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19.

"Kami (pemerintah), mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus Covid-19 (Corona) yang tengah melanda Indonesia.

Rapat yang digelar melalui video conference, Senin, 23 Maret 2020 itu, diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement