Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Ada Kantor yang Belum Work from Home, Ini Tindakan Pemerintah

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |11:39 WIB
Masih Ada Kantor yang Belum Work from Home, Ini Tindakan Pemerintah
Tenaga Kerja. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menjelaskan, apabila ada pelanggaran yang dilakukan dunia usaha, maka Kemnaker punya aparat pengawas ketenagakerjaan dan kewenangan.

"Hal teraebut untuk penegakan hukum terhadap teman-teman dari dunia usaha," ungkap dia.

Baca Juga: Work from Home, PNS yang Keluar Rumah Wajib Lapor Atasan

Sebelumnya, sistem bekerja di rumah juga sudah diterapkan beberapa Kementerian dan Lembaga pemerintah seperti Kementerian Keuangan hingga KemenpanRB. Jokowi berharap sistem bekerja di rumah juga bisa diterapkan oleh perusahaan-perusahaan.

“Untuk perusahaan-perusahaan dan pemerintah juga bisa melakukan bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah,” kata Jokowi dalam konferensi video.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement