Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Penularan Covid-19, Proyek Perkeretaapian Dibatasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2020 |12:02 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Proyek Perkeretaapian Dibatasi
Proyek Perkeretaapian (Foto: Dok. Kemenhub)
A
A
A

Baca Juga: Pembatalan Perjalanan, Calon Penumpang Kereta Api Harus Perhatikan Ini

Surat Edaran ini diharapkan dapat memberikan arahan dan panduan bagi seluruh Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian, Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Balai Perkeretaapian dan Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai Pemilik/ Pengguna/ Penyelenggara bersama Konsultan, Kontraktor, Subkontraktor, Vendor/Supplier dan Fabrikator, Mandor serta para pekerja dalam upaya melindungi diri guna pencegahan, penanganan, pengendalian penyebaran Covid-19 dalam Pelaksanaan Pembangunan Perkeretaapian.

“Diharapkan dengan surat edaran ini para pihak terkait bisa menyusun SOP tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan dengan tetap memperhatikan protokol pencehagan Covid-19 serta semaksimal mungkin tidak mengganggu progres pembangunan”, tegas Heru.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement