Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembatalan Perjalanan, Calon Penumpang Kereta Api Harus Perhatikan Ini

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |10:48 WIB
Pembatalan Perjalanan, Calon Penumpang Kereta Api Harus Perhatikan Ini
Penumpang Kereta Api. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan pengurangan jadwal perjalanan kereta jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19, sejak Senin 23 Maret 2020.

Terdapat 19 kerangkatan Kereta Api (KA) yang mengalami pembatalan perjalanan dengan jadwal keberangkatan kurun waktu 23 Maret - 1 April 2020, dan KA yang mengalami pembatalan operasional tersebut merupakan KA-KA yang memiliki jarak berdekatan, sehingga calon penumpang memiliki pilihan KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan. Namun, jika calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain, maka dapat dilakukan pembatalan tiket dengan bea pengembalian 100%.

Baca Juga: Cegah Covid-19, KAI Turunkan Jumlah Perjalanan Kereta hingga 19,4%

Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100% juga berlaku bagi calon penumpang KA yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret - 29 Mei 2020.

Guna menghindari penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan di loket stasiun, terutama di dua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, Stasiun Gambir dan Pasar Senen, PT KAI Daop 1 Jakarta menginformasikan bahwa pembatalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement