Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Nasabah Jiwasraya Baru Dikembalikan Rp470 Miliar

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 01 April 2020 |03:22 WIB
Dana Nasabah Jiwasraya Baru Dikembalikan Rp470 Miliar
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, perusahaan telah melakukan kewajiban pembayaran klaim polis kepada para nasabahnya. Adapun besaran pencairan untuk tahap pertama ini sebesar Rp470 miliar.

Dia mengatakan, pembayaran ini sebagai wujud komitmen perseroan dan Pemegang Saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan), untuk melakukan pembayaran klaim yang tertunda.

Di mana sebelumnya, perseroan dan pemegang saham telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan perseroan.

Baca Selengkapnya: Jiwasraya Bayar Klaim Polis Tahap I Sebesar Rp470 Miliar

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement