Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kembangkan Open Banking, BI Minta Pelaku Industri Keuangan Terlibat

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |06:21 WIB
Kembangkan <i>Open Banking</i>, BI Minta Pelaku Industri Keuangan Terlibat
Perbankan (Foto: Shutterstcok)
A
A
A

Standar Open API akan diterapkan bertahap serta diprioritaskan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang memenuhi kriteria dari sisi ukuran (size & scope) dan kompleksitas bisnis (complexity). Dengan penerapan secara bertahap, diharapkan industri memiliki ruang untuk melakukan persiapan yang dibutuhkan sejalan dengan rencana pemberlakuan Standar Open API oleh BI.

Penyampaian masukan atau pandangan terhadap Consultative paper Standar Open API dapat disampaikan melalui email maupun surat dengan subyek: “Tanggapan Terhadap Consultative Paper Mengenai Standar Open Application Programming Interface (Open API) Dalam Rangka Open Banking dan Interlink Bank dengan Fintech bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran” paling lambat 30 April 2020. Untuk penyampaian email/surat masukan atau tanggapan/pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan ke :

- PIC: Working Group Standar Open API ([email protected])

- Penyampaian tanggapan kepada:

E-mail : Working Group Standar Open API ([email protected])

Surat : Departemen Kebijakan Makroprudensial, Menara Syafruddin Prawiranegara, Lantai 4, Jl. MH Thamrin No. 2, Jakarta 10350

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement