Selain itu, rasionalisasi ini menjadi dasar perseroan untuk membuat anak perusahaan ke depan seperti apa. Pasalnya, secara hukum, perseroan wajib membuat persuahaan yang melakukan kegiatan di hulu migas.
"Masing-masing wilayah kerja harus ada perusahaan sendiri yang mengelola. Jadi satu WK satu perusahaan. Tapi usaha ini akan ditutup setelah PSC kontrak dengan pemerintah selesai," ujarnya.
(Feby Novalius)