"Dikeluarkan Perppu 1/2020 sekedar sedia payung sebelum hujan. Dan mudah-mudahan tidak aja hujan, dan tidak perlu kita eksekusi," ungkap dia.
Baca juga: Virus Corona, Masyarakat Menengah Berpotensi Turun Kelas Jadi Miskin
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Di mana, ada penambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19.
"Pemerintah mengemutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan covid 19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," ujar Jokowi dalam telekonferensi.
(Fakhri Rezy)