"Dikeluarkan Perppu 1/2020 sekedar sedia payung sebelum hujan. Dan mudah-mudahan tidak aja hujan, dan tidak perlu kita eksekusi," ungkap dia.
Baca juga: Virus Corona, Masyarakat Menengah Berpotensi Turun Kelas Jadi Miskin
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Di mana, ada penambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19.
"Pemerintah mengemutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan covid 19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," ujar Jokowi dalam telekonferensi.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.