"Dan kebutuhan untuk melindungi dunia usaha dalam bentuk pajak. Hal itu sebabkan kenaikan kebutuhan," ungkap dia.
Dia menambahkan dengan outlook pendapatan dan belanja negara itu, nantinya akan berdampak pada defisit APBN menjadi Rp853 triliun atau 5,07% dari PDB.
"Angka defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76% dari PDB," tandas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)