Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi PSBB, Sri Mulyani Ingin Jaringan Pengaman Sosial Dukung Pemenuhan Bahan Bokok

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 07 April 2020 |15:46 WIB
Antisipasi PSBB, Sri Mulyani Ingin Jaringan Pengaman Sosial Dukung Pemenuhan Bahan Bokok
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menginginkan supaya jaminan dan jaring pengaman sosial harus bisa dilakukan secara menyeluruh dan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah di bidang kesehatan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

”Tadi mungkin sudah disampaikan oleh Menteri Sosial, ini termasuk di dalam paket ini seluruh Rp110 triliun yang sudah dicanangkan untuk penambahan bansos dan dari APBN yang existing atau yang sudah ada, juga akan dilakukan refocusing realokasi untuk penambahan bansos,” ujar Menkeu, dilansir dari Setkab, Selasa (7/4/2020).

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk PKH, selama ini diberikan 10 juta penerima dengan tambahan untuk pemberian bulanannya.

Baca Juga: Mendes: Upah Program Padat Karya Tunai Diupayakan Dibayar Setiap Hari

”Untuk bantuan Sembako 20 juta penerima, ini juga Rp200.000 per bulan untuk 9 bulan ke depan ini sampai dengan Desember. Kartu Pra Kerja tadi telah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian Rp20 triliun untuk 5,6 juta penerima. Bansos tambahan untuk Jabodetabek yaitu 4,1 juta penerima, (sebanyak) 2,5 juta (penerima) di DKI dan 1,6 juta (penerima) di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,” imbuh Menkeu.

Bantuan ini, menurut Menkeu, untuk memberikan BLT kepada mereka, satuannya sama seperti Kartu Pra Kerja Rp600.000, yang nanti ditetapkan dua atau tiga bulan dan ini seperti yang sudah disampaikan listrik gratis 24 juta pelanggan, listrik diskon 50% untuk 7 pelanggan.

”Dan dana bansos tadi desa 30% dari Rp70 triliun atau Rp21 triliun nanti dipakai untuk membantu rakyat desa miskin yang belum mendapatkan PKH,” kata Menkeu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement