MALANG - Ruas terakhir dari jalan tol Malang-Pandaan (MaPan) akhirnya akan dioperasikan. Pasalnya uji kelaikan dari Direktorat Jenderal Bjna Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan ruas tol sesi lima Tol MaPan telah selesai dilakukan.
Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengatakan, kepastian pengoperasian ruas sepanjang 3,113 km tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 Tanggal 2 April 2020.
"Sudah ada surat keputusan dari Menteri PUPR tanggal 2 April 2020 kemarin terkait pengoperasian sesi tol Pakis - Malang," ungkap Agus Purnomo, saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Simpang Siur Pembatasan Akses Jabodetabek, Begini Penjelasan Kemenko Maritim
Nantinya, pihak PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif tol sepanjang 3,113 kilometer ini.
"Sosialisasi akan dilakukan PT Jasamarga Pandaan Malang selama satu minggu terhitung sejak 7 April 2020 pukul 06.00 WIB dan pemberlakuan tarif akan dilakukan mulai 13 April 2020 pukul 00.00 WIB," jelas Agus kembali.
Dengan beroperasinya ruas tol Pakis-Malang menjadikan ruas tol Surabaya-Malang sudah sepenuhnya terhubung. Hal ini setelah ruas tol Pandaan-Malang dari seksi 1 hingga seksi 4 di gerbang tol Pakis telah selesai dioperasikan.