Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Nilai Penerbitan Izin Impor Gula Lambat

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |17:20 WIB
KPPU Nilai Penerbitan Izin Impor Gula Lambat
Harga Gula di Pasar Tradisional Capai Rp18.000/Kg. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Ekonomi KPPU Firmansyah mengatakan, berdasarkan pengamatan KPPU di seluruh wilayah Indonesia, harga gula melonjak tinggi. Di mana harganya melampaui batas HET.

"Rerata di pasar tradisional terlihat harga margin HET ke harga modern cenderung lebih rendah. Ini karena memang rantai pasok di pasar trasdisonal lebih panjang dibanding modern," ungkap Firmansyah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement