Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas Bayar Bunga KUR 6 Bulan, UMKM 'Kantongi' Rp68 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |12:12 WIB
Bebas Bayar Bunga KUR 6 Bulan, UMKM 'Kantongi' Rp68 Triliun
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pembatasan sosial dan pembatasan fisik untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona atau Covid-19 membawa dampak pada dunia usaha, termasuk segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Pemerintah pun tidak tinggal diam melihat geliat UMKM berkurang aktivitas ekonominya. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus untuk meringankan beban UMKM.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan. Total pagu pokok yang ditunda pembayarannya sebesar Rp64,868 triliun dan untuk tambahan anggaran subsidi, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp6,1 triliun.

Baca Juga: Syarat UMKM Bebas Bayar Bunga dan Tunda Pokok Angsuran KUR 

Kepada debitur existing KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebanyak 11,9 juta debitur aktif (hingga 29 Februari 2020), penundaan ada Rp68 triliun pokok dan bunga yang tidak disetor ke lembaga keuangan nantinya selama 6 bulan.

"Untuk KUR ada Rp68 triliun pokok dan bunga yang tidak disetor ke lembaga keuangan, berarti uang ini masih bergulir di masyarakat. Diharapkan dapat menciptakan kegiatan ekonomi yang positif," ungkap Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto seperti dilansir laman Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/4/2020),

Keringanan penundaan pembayaran cicilan juga diberikan kepada UMKM yang mendapatkan dana pinjaman melalui Kredit Ultra Mikro (UMi) untuk 10,4 juta debitur yang mendapatkan kreditnya melalui lembaga penyalur UMi yang ditunjuk oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yaitu Mekaar, Koperasi, dan online.

Dari 2017 hingga saat ini, pembiayaan UMi telah diterima oleh 1,98 juta debitur, dengan total penyaluran sebesar Rp6,079 T. Untuk debitur UMi, pemerintah juga memberi penundaan pembayaran pokok dan bunga selama 6 bulan untuk 1 juta debitur yang terdiri atas Rp1,292 triliun pokok dan Rp0,323 triliun bunga. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement