"Pemda akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran, dan menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh pemda. Sehingga dapat mengikuti pendaftaran maupun pelatihan yang akan dipilih," jelas Airlangga.
Namun lanjut Airlangga, dalam pemberian bantuan teknis pendaftaran secara tatap muka ini, Pemda wajib menerapkan protokol pencegahan Corona di setiap fasilitas pendaftaran Kartu pra-kerja. Misalnya dengan menjaga jarak dan selalu menggunakan masker dan menyediakan cairan pencuci tangan alias Handsanitizer.
"Pemda tentunya membuat standar yang memastikan keamanan dari pelaksanaan pendampingan dan pendaftaran sesuai dengan standar pandemi COVID-19," kata Airlangga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)