JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pelemahan perekonomian akan berdampak serius terhadap sektor industri, termasuk IKM. Hal ini karena tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga akan sulit untuk memenuhi kewajiban.
Khusus untuk pemenuhan hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin sedang mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman dalam bentuk soft loan (pinjaman lunak) dengan term of payment yang lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Ada Corona, Omzet IKM Sektor Makanan Turun hingga 90%
“Melalui soft loan, diharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM dapat dibayar tepat waktu,” kata dia dilansir dari laman Kemenperin, Minggu (12/4/2020).
Menperin pun mengapresiasi pelaku IKM yang saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk tetap bertahan di tengah kondisi perekonomian yang cukup sulit saat ini. Bahkan, beberapa IKM telah melakukan penyesuaian usaha atau repurposing.