Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Se-Jabodetabek Sepakat Aturan Transportasi Selama PSBB

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |08:29 WIB
Dishub Se-Jabodetabek Sepakat Aturan Transportasi Selama PSBB
Transjakarta Salah Satu Transportasi yang Beroperasi Selama PSBB. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar rapat dengan cara bersama dengan Dinas Perhubungan tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Rapat perlu dilakukan mengingat akan segera diberlakukannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah penyangga Ibu Kota (Bodetabek) dalam beberapa hari ke depan menyusul pemberlakuan status PSBB DKI Jakarta sejak Jumat 10 April 2020.

Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan, dalam rapat dibahas perlunya sinergi kebijakan-kebijakan pengendalian transportasi yang telah dan akan dibuat atau diterapkan oleh masing-masing daerah di wilayah Jabodetabek dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) selama diberlakukannya PSBB.

Baca Juga: BPTJ: Ojek Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB Jabodetabek

Polana menyampaikan, jika pada rapat tersebut seluruh daerah sepakat jika aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah harus sinkron antara satu dengan yang lain.

“Mengingat Jabodetabek merupakan wilayah teraglomerasi di mana memiliki keterhubungan mobilitas antar wilayah satu sama lain, maka perlu keselarasan kebijakan pembatasan transportasi diantara wilayah jabodetabek agar tidak terjadi permasalahan dan hambatan di lapangan,” ujar Polana, dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement