"Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020," ujar Ahok.
Baca Juga: Harga BBM Bisa Rp5.500/Liter, Begini Hitung-hitungannya
Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) usai menggelar rapat bersama dengan Dinas Perhubungan tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melalui teleconference. Dalam rapat tersebut, salah satu yang disepakati adalah ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek.
“Terkait ojek, seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek,” Kepala BPTJ Polana B Pramesti.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.