Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2%

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |17:32 WIB
Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2%
Kartu Kredit (Foto: Ilustrasi Reuters)
A
A
A

Selain itu Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan penurunan besaran denda keterlambatan pembayaran menjadi 1% atau maksimal Rp100.000 dari sebelumnya 3% dan maksimal Rp150.000 berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.

Kemudian BI juga mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19. kebijakan ini berlaku pada 1 Mei 2020.

(Foto: Reuters)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement