JAKARTA - Pemerintah akan menaikan tarif tiket pesawat sebesar 50%. Rencana keputusan tersebut akan diputuskan dalam beberapa hari ke depan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dinaikannya tiket pesawat, agar masyrakat khususnya yang ada di Jakarta tidak berpergian. Hal ini juga bisa membantu untuk memutus penyebaran virus corona.
Selain itu, pemerintah juga membatasi kapasitas angkut dari pesawat. Hanya sekitar 50% dari total kapasitas yang tersedi boleh naik termasuk dengan awak kabin dan pilot.
Baca Juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Naik Dua Kali Lipat selama PSBB?
"Kita naikin saja. Karena biar enggak ada yang keluar dari Jakarta. Kuota juga 50%," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (14/4/2020).
Menurut Luhut, kenaikan harga tiket pesawat sekaligus juga untuk membantu para maskapai di tengah pandemi corona ini. Sebab, maskapai mulai mengeluhkan merugi akibat pandemi corona ini.