JAKARTA - Pendaftaran kartu Prakerja sudah mulai dibuka. Program yang awalnya ditujukan bagi WNI berusia 18 tahun yang sedang tidak menempuh pendidikan formal atau pencari kerja muda, diperluas jangkauannya juga untuk para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19.
Dengan total anggaran sebesar Rp20 triliun, program ini dibagi menjadi beberapa gelombang.
Setiap gelombang mempunyai kuota untuk area dan periode tertentu. Peserta perlu memeriksa dashboard akunnya untuk cek gelombang yang masih terbuka. Demikian seperti dikutip laman Kemenkeu, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Ini Cara Pemerintah Data Penerima Kartu Pra-Kerja
Setiap peserta akan mendapatkan total manfaat sebesar Rp3.550.000 dalam bentuk biaya pelatihan dan insentif tunai.
Pagu sebesar Rp1 juta dapat digunakan oleh peserta dengan memilih berbagai program pelatihan yang tersedia di platform digital.
Baca Juga: Dari 4 Juta Pendaftar, Sejuta Orang Sudah Tergabung Program Kartu Pra-Kerja
Insentif tunai akan diberikan usai menyelesaikan pelatihan pertamanya. Insentif ini ada dua jenis. Insentif pertama sebesar Rp600 ribu/bulan yang akan diberikan selama empat bulan melalui rekening bank atau e-wallet seperti OVO, Linkaja, dan Gopay peserta yang telah didaftarkan pada akun prakerja di awal. Kedua, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu/survei, di mana survei akan diadakan selama tiga kali.