JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pada saat penanganan dampak pandemi Covid-19 ini, ada dua hal yang sama-sama penting, yaitu kegiatan ekonomi melalui industri manufaktur dan protokol kesehatan. “Ini tidak boleh dipisahkan sejak Covid-19 terjadi sekarang sampai nanti selesai dan hilang dari bumi pertiwi, keduanya tidak boleh dipisahkan, keduanya harus berjalan bergandengan,” paparnya dilansir dari laman Kemenperin, Jumat (17/4/2020).
Melalui pemberian izin beroperasi saat dilakukan PSBB, pada prinsipnya adalah bagaimana bisa memastikan bahwa kegiatan ekonomi melalui industri manufaktur itu tetap berjalan, dan tentunya industri tidak boleh dimatikan secara total.
Baca Juga: Ada Corona, Omzet IKM Sektor Makanan Turun hingga 90%
“Kami tidak ingin terjadi shutdown kegiatan ekonomi karena pada kenyataannya beberapa industri juga tetap melakukan kegiatan ekspor. Ini tentunya akan sangat membantu neraca perdagangan kita yang saat ini terpengaruh,” sebutnya.
Bagi Menperin, industri yang bersemangat untuk melakukan proses produksi pasa masa-masa sulit justru harus diberikan apresisasi, karena ikut berkontribusi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.