Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Fakta Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Naiknya Sampai 50%

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 19 April 2020 |06:31 WIB
Sederet Fakta Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Naiknya Sampai 50%
Rencana Kenaikan Tiket Pesawat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikan tarif tiket pesawat hingga 50%. Hal ini pun akan segera diputuskan dalam beberapa hari ke depan.

Ada dua poin utama kenapa tiket pesawat dinaikan. Pertama, supaya masyarakat tidak berpergian karena pandemi virus corona. Kedua, membantu industri penerbangan yang sedang kesulitan.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal rencana kenaikan tiket pesawat terbang, Minggu (19/4/2020):

1. Rencana Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan pembaruan terkait tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Aturan ini menyusul ditetapkannya zona pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk menekan jumlah penyebaran virus Corona di beberapa daerah.

"Keputusan Menteri untuk Tarif Batas Atas (TBA) dengan kenaikan. Hal ini dilakukan karena pada saat wabah ini, pergerakan mereka sangat kecil sekali," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto.

2. Bantu Industri Penerbangan

Menurut Novie Riyanto, adanya PSBB ini membuat pergerakan dan pendapatan yang didapat sangat kecil. Sehingga, pemerintah akan menyiapkan beberapa opsi untuk membantu industri penerbangan.

Menurut Novie, nantinya perhitungan kenaikan tiket ini adalah setiap satu penumpang akan dihitung 2. Mengingat, pemerintah juga membatasi kapasitas angkut dari pesawat hanya 50% saja.

"Hitungannya gimana, nanti penumpang yang satu ini seolah-olah jadi dua, karena batas maksimal. Dua kali lipat ditambah pajak-pajak lain," kata Novie.

3. Rencana Kenaikan 50%

Pemerintah akan menaikan tarif tiket pesawat sebesar 50%. Rencana keputusan tersebut akan diputuskan dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, pemerintah juga membatasi kapasitas angkut dari pesawat. Hanya sekitar 50% dari total kapasitas yang tersedi boleh naik termasuk dengan awak kabin dan pilot.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement