Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Dipotong hingga 50%, Awak Kabin Garuda: Kami Tak Dilibatkan Berdisuksi

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 19 April 2020 |07:53 WIB
Gaji Dipotong hingga 50%, Awak Kabin Garuda: Kami Tak Dilibatkan Berdisuksi
Gaji karyawan Garuda Indonesia dipotong 10%-50%. (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diberikan sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) memutuskan melakukan pemotongan pada gaji karyawannya. Langkah ini dilakukan agar perusahaan bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat virus corona.

Baca Juga : Garuda Tauberes Ditutup, Garuda Bisa Lebih Efisien

Adapun informasi soal pemotongan gaji karyawan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Pandemi Covid-19.

Dalam surat tersebut besaran pemotongan gaji diberlakukan berbeda-beda. Untuk level direksi dan komisaris besaran pemotongan 50% dari take home pay.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement