Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Dipotong hingga 50%, Awak Kabin Garuda: Kami Tak Dilibatkan Berdisuksi

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 19 April 2020 |07:53 WIB
Gaji Dipotong hingga 50%, Awak Kabin Garuda: Kami Tak Dilibatkan Berdisuksi
Gaji karyawan Garuda Indonesia dipotong 10%-50%. (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diberikan sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) memutuskan melakukan pemotongan pada gaji karyawannya. Langkah ini dilakukan agar perusahaan bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi akibat virus corona.

Baca Juga : Garuda Tauberes Ditutup, Garuda Bisa Lebih Efisien

Adapun informasi soal pemotongan gaji karyawan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Pandemi Covid-19.

Dalam surat tersebut besaran pemotongan gaji diberlakukan berbeda-beda. Untuk level direksi dan komisaris besaran pemotongan 50% dari take home pay.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement