Oleh karena itu, pemerintah pun berusaha semaksimal mungkin untuk tetao membantu dunia usaha dengan berbagai macam stimulus agar gelombang PHK tak terjadi. Misalnya dengan stimulus pajak, kartu pra kerja, bantuan sosial dan masih banyak lagi.
“Kita selalu mengkampanyekan jangan lakukan PHK. Makanya pemerintah berikan stimulus PPN, PPh badan, kredit pokok tanpa bunga ditunda 6 bulan. Itu stimulis agar perusahaan mempertahankan karyawan,” kata Bahlil.
Bahlil juga mengajak kepada semua pihak untuk tidak bersikap egois dan mencari aman sendiri. Dalam kondisi ini merupakan ujian loyalitas bagi pengusaha maupun karyawan.
“Kita sebagai karyawan diuji sayang enggak kepada perusahaan perusahaan dan pengusaha diuji mempertahankan karyawan,” kata Bahlil.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.