Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Mudik Dinilai Bakal Gagal Jika Tidak Ada Sanksi

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |12:41 WIB
Larangan Mudik Dinilai Bakal Gagal Jika Tidak Ada Sanksi
Mudik (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil kebijakan larangan mudik di tengah pandemi corona atau Covid-19. Larangan mudik itu berlaku untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecuali.

Terkait hal itu, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut langkah pelarangan mudik yang dilakukan oleh Pemerintah itu terlambat. Sebab, sudah banyak orang yang sudah pulang kampung selama ini.

Baca juga: Sanksi untuk Pemudik yang Nekat Baru Diberlakukan pada 7 Mei

"Selama ini pemerintah terlalu takut mengeluarkan uang banyak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal itu karena, tanpa mudik, masyarakat kecil yang merantau harus diberi bantuan," ujar dia pada telekonferensi, Rabu (22/4/2020).

Menurut dia, golongan masyarakat kecil ini kebanyakan sudah tak mampu bekerja dan tidak punya penghasilan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement