Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Program Padat Karya Jadi Andalan untuk Dongkrak Ekonomi Desa

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |15:33 WIB
Mudik Dilarang, Program Padat Karya Jadi Andalan untuk Dongkrak Ekonomi Desa
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Pelarangan mudik ini rencanannya akan mulai dilaksanakan pada 24 maret mendatang.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pelarangan mudik ini memang bisa menganggu perekonomian di desa. Namun pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasinnya melalui program padat karya tunai.

 Baca juga: Larangan Pulang Kampung, Belajar dari Wuhan Saat Mudik Imlek

Lewat program padat karya tunai ini, masyrakat di pedesaan akan mendapatkan penghasilan tambahan. Sehingga, daya beli masyarakat desa juga bisa tetap terjaga.

Selain itu, pemerintah juga akan mengandalkan dana desa untuk mendongkrak daya beli masyarakat di pedesaan. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyalurkan dana desanya.

 Baca juga: Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Dipaksa Putar Balik

Dengan menggunakan dana desa, aparat desa bisa menggunakannya untuk membangun infrastruktur desa ataupun objek wisata lainya. Pembangunan ini tentunya melibatkan masyarakat desa agar dana desa bisa dirasakan langsung oleh warga

"Terkait dengan larangan mudik pemerintah sudah mendorong di desa ada program padat karya sehingga tentu dengan dana desa yang digelontorkan diharapkan bisa menjaga daya beli ataupun ekonomi di perdesaan atau di wilayah-wilayah kecamatan," ujarnya dalam teleconfrence, Rabu (22/4/2020).

Sebagai informasi sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan keputusan untuk melarang mudik. Keputusan ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.

Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi menyebut pelarangan mudik ini tak hanya diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN),TNI Polri dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akan tetapi larangan mudik ini juga berlaku untukseluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Jokowi, ada beberapa hal yang membuat pemerintah akhirnya melarang mudik. Pertama adalah masih banyaknya masyarakat yang berniat untuk mudik meskipun sudah dilarang.

Berdasarkan hasil survey Kementerian Perhubungan disampaikan masyarakat yang tidak mudik ada 68%. Kemudian untuk masyarakat yang tetap bersikeras mudik 24% dan yang sudah mudik 7%.

"Saya ingin mengambil sebuah keputusan setelah larangan mudik untuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat hari ini saya menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," ucapnya beberapa waktu lalu.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement