Jokowi Teken Perpres Penyederhanaan Perizinan Impor di Tengah Covid-19
Presiden Jokowi (Setpres)
Share
https://economy.okezone.com/read/2020/04/23/320/2203661/jokowi-teken-perpres-penyederhanaan-perizinan-impor-di-tengah-covid-19
a. Barang dan bahan pangan pokok;
b. Cadangan pangan pemerintah;
c. Bahan baku dan penolong;
d. Barang dan bahan baku untuk pencegahan atau penanganan bencana; dan/atau:
e. Kebutuhan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.