Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Teken Perpres Penyederhanaan Perizinan Impor di Tengah Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |13:38 WIB
Jokowi Teken Perpres Penyederhanaan Perizinan Impor di Tengah Covid-19
Presiden Jokowi (Setpres)
A
A
A

a. Barang dan bahan pangan pokok;

b. Cadangan pangan pemerintah;

c. Bahan baku dan penolong;

d. Barang dan bahan baku untuk pencegahan atau penanganan bencana; dan/atau:

e. Kebutuhan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement