Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Desa Rp600.000 per Bulan, Dari Mana Anggarannya?

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2020 |13:12 WIB
BLT Desa Rp600.000 per Bulan, Dari Mana Anggarannya?
Ekonomi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di desa yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Besaran BLT adalah Rp600.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020.

Mengutip laman Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020), BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35% dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.

Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.

Kepala Desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa.

  Rupiah Melemah Pagi Ini ke Rp15.525/USD

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement