Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Dapat Uang Saku Rp600.000 per Bulan dari Kartu Pra-Kerja? Ini Syaratnya

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |15:56 WIB
Mau Dapat Uang Saku Rp600.000 per Bulan dari Kartu Pra-Kerja? Ini Syaratnya
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada setiap peserta pra-kerja. Dari jumlah tersebut, nantinya para peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Rp600.000 per bulan yang akan ditransfer selama 4 bulan ke depan.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan pencairan uang saku peserta program kartu pra-kerja sebesar Rp600.000 per bulan akan cair jika peserta sudah menyelesaikan pelatihannya. Adapun besaran insentif ini akan diberikan selama empat bulan.

Baca juga: Solusi Menaker untuk Pengusaha Agar Tidak Ada PHK

"Setelah penerima menuntaskan 1 pelatihan dan memberikan rating kepada lembaga pelatihan tersebut, penerima Kartu pra-kerja dapat menerima bantuan insentif yang sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan," ujarnya dalam teleconfrence, Senin (27/4/2020).

Selain uang saku, peserta juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu setelah peserta mengisi survei untuk evaluasi. Dana akan ditransfer ke e-wallet atau dompet digital yang telah menjadi mitra seperti OVO, Gopay, dan LinkAja atau melalui bank yang telah ditunjuk yakni BNI.

Untuk mencarikan insentif tersebut, peserta dapat dengan bebas memilih rekening atau mendaftarkan rekening miliknya. Setelah itu, pemerintah akan mentrasnfer langsung dari BNI ke rekening penerima manfaat.

Baca juga: Pekerja yang Dirumahkan dan PHK Tembus 2,2 Juta Orang

"Insentif akan ditransfer langsung dari BNI ke rekening penerima manfaat setelah penerima tuntaskan 1 latihan dan berikan ulasan rating," kata Panji.

Seperti diketahui, setiap peserta program kartu pra-kerja akan mendapat paket manfaat senilai Rp3,55 juta. Adapun paket bantuan tersebut terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan dengan total Rp150.000.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement