Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lion Air Layani Penerbangan dari Wilayah PSBB Mulai 3 April

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |18:08 WIB
Lion Air Layani Penerbangan dari Wilayah PSBB Mulai 3 April
Pesawat Lion Air. (Foto: Okezone.com/Lion Air)
A
A
A

3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk “mudik”.

4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar,

5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement