Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

18 Perusahaan Investasi Bodong Dihentikan, dari Viral hingga Autogajian

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |12:50 WIB
18 Perusahaan Investasi Bodong Dihentikan, dari Viral hingga Autogajian
Investasi Bodong (shutterstock)
A
A
A

3. PT Digital Asset Indonesia (e-share profit): Penawaran investasi uang, perdagangan forex tanpa izin.

4. PT Bumi Berlian Cemerlang Penawaran: Investasi uang tanpa izin.

5. Viral: Penawaran investasi uang tanpa izin.

6. Uang kontan: Penawaran investasi uang tanpa izin.

7. Titip Dana: Penawaran investasi uang tanpa izin.

8. PT Premier Visindo: Penawaran investasi uang tanpa izin.

9. SX International Cambodia: Penawaran investasi uang tanpa izin.

10.2miliar.com: Penawaran investasi uang tanpa izin.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement