Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produktivitas Rendah, Pantaskah Buruh Dapat Kenaikan Upah?

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |21:35 WIB
Produktivitas Rendah, Pantaskah Buruh Dapat Kenaikan Upah?
Buruh (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bola panas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih terus bergulir. Para buruh masih menyuarakan penolakannya terhadap RUU, salah satu alasannya adalah masalah upah.

Pengamat Ekonomi dan pakar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Budi Satria Isman, para pekerja dan juga buruh harus paham soal sistem meritokrasi dalam pemberian insentif di perusahaan. Dalam sistem tersebut, pemberian upah harus sesuai dengan jumlah produksi.

"Soal upah ini seperti buah simalakama. Harusnya, para serikat pekerja dan buruh juga paham soal sistem meritokrasi. Apa yang didapat itu harus sesuai dengan jumlah yang bisa diproduksi," kata Budi Satria dalam sebuah diskusi, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Mabes Polri Tegaskan Tak Akan Beri Izin Demo Buruh saat May Day 

Menurut Budi, selama ini produktivitas buruh di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain bahkan di Asia Tenggara. Namun, nilai upah yang didapatkan bahkan bisa berada di angka yang lebih tinggi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement