Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah PHK, Presiden Jokowi Minta Pemda Berikan Stimulus untuk UMKM

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |16:32 WIB
Cegah PHK, Presiden Jokowi Minta Pemda Berikan Stimulus untuk UMKM
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berperan dalam pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Misalnya, memberikan stimulus kepada perusahaan yang ada di daerah masing-masing.

Dalam pemberian stimulus tersebut, Jokowi meminta kepada Kepala Daerah untuk memberikan bantuan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mengingat para pelaku ini ada yang tak tersentuh oleh perbankan dan lembaga keuangan sehingga pemerintah kesulitan menyalurkan bantuannya.

Baca Juga: UMKM Akan Diarahkan Masuk Ekosistem Digital

"Sebagian besar dari mereka tidak bersentuhan dengan bank atau lembaga keuangan. Ini saya minta para gubernur di setiap daerah merancang program yang sama untuk menambah, untuk perkuat program stimulus ekonomi yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat," ujarnya dalam Musrembangnas Virtual, Kamis (30/4/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, para pegusaha mikro paling terdampak virus corona. Menurut data yang dimiliki, pelaku usaha mikro dan ultra mikro jumlahnya mencapai 40 juta lebih dan mereka terdampak wabah Covid-19. Para pengu

"Stimulus ekonomi harus menjangkau sektor informal seperti PKL, tukang gorengan, tukang tambal ban, warung kecil, dan sebagainya. Jumlah ini sangat besar dan menurut data Bappenas angkanya mencapai 40 juta dan juga menampung banyak tenaga kerja," jelasnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement