Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Harus Minta Data Korban PHK ke Perusahaan

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2020 |17:03 WIB
Ingin Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Harus Minta Data Korban PHK ke Perusahaan
Upah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menambah Anggaran di APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19. Dalam anggaran tersebut, juga dialokasikan untuk jaring pengaman sosial.

Terkait hal itu, Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyebut, dengan anggaran yang besar, memang dikhawatirkan ada celah korupsi yang dimanfaatkan oleh oknum. Di mana Rp405 triliun tidak sedikit, apalagi ada dana jaring pengaman sosial sebesar Rp110 triliun.

 Baca juga: Lindungi Pekerja Migran, Presiden Jokowi Minta Paket Sembako Dilanjutkan

Kemudian, lanjut dia untuk kartu pra kerja yang menimbulkan polemik anggarannya Rp20 triliun atau setara 3 kali lipat bailout bank century Rp6,7 triliun. Permasalahannya terdapat Pasal 27 pada Perpu No 1 tahun 2020 tentang pengawasan publik menjadi lebih sulit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement